Lawrence Public Schools berkomitmen untuk menyediakan akses yang setara dan terintegrasi bagi semua siswa dan komunitasnya, sesuai dengan undang-undang dan peraturan negara bagian dan federal, termasuk Pasal 504 Undang-Undang Rehabilitasi tahun 1973, sebagaimana telah diubah (Pasal 504) dan Pasal 508 Undang-Undang Rehabilitasi tahun 1973. Undang-Undang Rehabilitasi tahun 508, sebagaimana telah diubah (Pasal XNUMX). Proses pengaduan berikut ini dimaksudkan untuk memberikan penyelesaian yang cepat dan adil atas pengaduan yang melibatkan diskriminasi atau akses atas dasar disabilitas.
Kebijakan Keluhan Aksesibilitas
- Rincian
- Hits: 2759